Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila. Berdasarkan visum et repertum (VeR) yang dilakukan, ditemukan luka pada punggung dan kepala korban. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebutkan bahwa terdapat luka cakar di punggung dan benjolan di kepala korban.
Armor Toreador mengaku telah melakukan kekerasan terhadap Cut Intan Nabila sejak 2020. Ia mengaku telah melakukan lebih dari lima kali kekerasan. Tindak kekerasan terbaru terjadi setelah Armor tertangkap basah menonton video porno di ponselnya.
Menurut Rio Wahyu Anggoro, motif kekerasan adalah karena cekcok saat Armor ketahuan menonton video porno. Armor Toreador kini dikenakan pasal berlapis dan sudah ditahan di Polres Bogor. Penangkapan terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2024, di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
Kasus ini viral setelah Cut Intan Nabila mengunggah video KDRT melalui akun Instagram @cut.intannabila. Dalam video tersebut, terlihat Armor memukul kepala dan punggung Intan saat mereka berada di atas tempat tidur bersama anak ketiga mereka yang masih bayi. Armor juga tampak tidak sengaja mengenai bayi yang sedang terbaring di kasur. Dalam unggahan tersebut, Intan mengungkapkan ketidakmampuannya menahan perlakuan Armor.