Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) di sebuah SPBU di Denpasar, Bali. Dalam video tersebut, terlihat seorang konsumen yang diminta membayar biaya admin sebesar Rp 5.000 saat membeli Pertamax senilai Rp 100.000. Namun, jumlah Pertamax yang diberikan hanya sebesar Rp 95.000, sementara sisa Rp 5.000 disebut-sebut untuk biaya admin.
Kejadian ini pertama kali diungkap oleh akun Instagram @romansasopirtruck pada Selasa (13/8/2024). Dalam narasi video, disebutkan bahwa setiap kali mengisi BBM, konsumen selalu diminta membayar biaya tambahan tersebut, meski tidak ada kejelasan mengenai aturan yang mengatur hal tersebut.
Dalam video tersebut, konsumen sempat meminta petugas SPBU untuk menunjukkan aturan tertulis yang mengatur pengenaan biaya admin. Namun, petugas tersebut menyebut bahwa aturan ini berlaku di SPBU lain dan meminta konsumen membuktikannya sendiri. “Peraturannya mana? Ada peraturan tertulis? Kasih lihat saya, kalau saya dikasih lihat, saya bayar Rp 5.000,” kata konsumen. Petugas SPBU pun menjawab, “Ya coba aja bapak beli di tempat lain.”
Setelah video ini viral, Pertamina segera mengambil tindakan. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan ke SPBU terkait. Hasilnya, oknum petugas yang diduga melakukan pungli tersebut telah diberhentikan dari pekerjaannya.
Heppy menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh SPBU Pertamina untuk lebih meningkatkan pengawasan di lapangan. Ia juga menekankan bahwa Pertamina tidak akan mentolerir adanya pungli atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini. Heppy mengimbau konsumen untuk segera melaporkan jika menemukan kendala atau mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai di SPBU Pertamina. “Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call center Pertamina 135,” tutupnya. Dengan tindakan tegas ini, Pertamina berharap kejadian serupa tidak akan terulang dan pelayanan kepada konsumen dapat terus ditingkatkan.