Kimberly Ryder baru-baru ini menjelaskan alasan di balik tuntutannya yang minimalis dalam gugatan cerai dari Edward Akbar. Kimberly mengutamakan hak anak-anak mereka sebagai prioritas utama. Dia mengaku tidak menuntut banyak untuk kepentingannya sendiri.
“Saya tidak membutuhkan apa-apa untuk diri saya. Yang penting adalah tanggung jawab Edward terhadap anak-anak,” kata Kimberly saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Kamis (8/8). Pasangan ini, yang menikah pada 2018, dikaruniai dua anak.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, mendukung pernyataan kliennya. Machi menegaskan bahwa Kimberly tidak berniat membebani Edward dengan tuntutan nafkah yang berat. Dalam gugatan, Kimberly hanya menuntut Rp 5 ribu untuk semua jenis nafkah, termasuk mut’ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan.
“Klien saya hanya meminta Rp 1 ribu untuk masing-masing nafkah tersebut. Totalnya hanya Rp 5 ribu. Kami tidak ingin mempersulit tergugat,” jelas Machi Ahmad.
Kimberly mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024 setelah menikah lebih dari lima tahun. Dalam gugatan tersebut, dia tidak mengajukan tuntutan terkait harta gono-gini dan hanya meminta hak asuh kedua anak mereka.
Gugatan cerai Kimberly telah teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP melalui e-court. Pada 7 Agustus 2024, mereka menjalani sidang mediasi. Edward mengakui bahwa proses tersebut berlangsung alot, namun dia memastikan hal ini bukan kendala besar.