Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Cholil Nafis, menyatakan bahwa panitia khusus (pansus) yang dibentuk PBNU untuk mengharmoniskan hubungan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak memiliki tenggat waktu.
“Di dalam SK, tidak ada tenggat waktu. Jika informasi sudah cukup, kami akan melaporkan. Selama informasi belum cukup, kami belum bisa melaporkan,” katanya di Kantor PBNU, Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Mulai dari kalangan muda, tua, aktif, hingga tidak aktif.
“Termasuk kepada Ma’ruf Amin. Insya Allah kami akan menemui beliau untuk mendapatkan informasi lengkap. Sehingga informasi yang kami sampaikan utuh dan adil,” ujarnya.
Cholil Nafis menjelaskan, Tim Panel Pansus PBNU terdiri dari sembilan orang. Mereka bertugas mendalami dan mengumpulkan informasi mengenai hubungan PBNU dengan PKB.
“Saya sendiri Rais Syuriah PBNU, Ikhsan Abdullah Katib PBNU, Umarsyah Ketua PBNU, Miftah Faqih Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla Ketua PBNU, Sulaiman Tanjung Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi Hamid Wakil Sekretaris Jenderal PBNU. Kemudian, yang kesembilan, Najib Azka Wakil Sekretaris Jenderal PBNU,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, PBNU sebelumnya telah membentuk pansus untuk menyinkronkan dan mengharmoniskan hubungan dengan PKB. Ini merupakan tindak lanjut hasil pleno yang lalu.
“Dulu ditunjuk Anwar Iskandar, Wakil Rais Aam PBNU dan Amin Said Husni sebagai Wakil Ketua Umum. Mereka membentuk tim panel untuk pendalaman,” jelasnya.
Informasi yang terkumpul akan dijadikan rekomendasi kepada PBNU. Hal ini terkait langkah yang bisa diambil untuk mengharmoniskan hubungan dengan PKB.
“Pada Rabu (31/7) lalu, Lukman Edy, mantan Sekjen PKB, diundang ke PBNU. Ia hadir dan kami berbincang banyak hal serta mendapatkan banyak informasi,” tambahnya.
Cholil Nafis berharap, dengan informasi yang lengkap, hubungan PBNU dan PKB dapat berjalan harmonis dan efektif.