Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, bahan yang biasa digunakan dalam kosmetik. Penemuan ini terjadi setelah BPOM melakukan pengujian sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat). Bahan ini tidak sesuai dengan komposisi saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” jelas BPOM dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2024.
Temuan ini menunjukkan ketidaksesuaian dalam komposisi produk saat pendaftaran dan pemasaran. BPOM juga menemukan bahwa produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food, tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB). Hal ini semakin memperburuk situasi.
Sebagai akibat dari temuan ini, BPOM memerintahkan PT Abadi Rasa Food untuk menarik produk roti Okko dari peredaran. Produsen juga diwajibkan memusnahkan produk tersebut dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. “BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah akan mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” ujar BPOM.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kesehatan konsumen. BPOM berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Produsen makanan diimbau untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan menjaga kualitas produknya.