Tim kuasa hukum Iptu Rudiana, ayah dari Eky dalam kasus Vina Cirebon, melayangkan somasi kepada mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan dua saksi, Dede serta Liga Akbar. Mereka membantah tuduhan bahwa Iptu Rudiana mengarahkan saksi Dede untuk membuat keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP). Tuduhan tersebut diungkapkan Dede dalam kanal YouTube Dedi Mulyadi, di mana Dede menyatakan dirinya dipaksa membuat keterangan sesuai arahan Iptu Rudiana.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief, menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Atas dasar itu, mereka melayangkan somasi terbuka kepada Dede, Liga Akbar, dan Dedi Mulyadi atas tuduhan fitnah dan penyebaran berita bohong. Mereka juga meminta ketiga orang tersebut untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam waktu 3×24 jam sejak Senin, 22 Juli 2024.
Elza menyebut Dedi Mulyadi sebagai “detektif dadakan” yang menyebarkan berita tidak benar. Ia meminta Dedi untuk menghentikan penelusurannya dan meluruskan keterangan yang telah disampaikan. Jika tidak ada permintaan maaf dalam waktu yang ditentukan, mereka akan mengambil langkah hukum pidana.
Elza menegaskan bahwa kliennya adalah korban yang telah kehilangan anaknya. “Kami somasi untuk segera meluruskan fakta dan meminta maaf kepada Iptu Rudiana. Jika tidak, kami akan memproses secara hukum,” tegasnya.