Musisi dan pencipta lagu Ari Bias menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait laporannya terhadap Agnez Mo, yang diduga melakukan pelanggaran hak cipta. Ari hadir dengan didampingi kuasa hukumnya untuk menjelaskan laporan yang dilayangkannya.
“Saya didampingi kuasa hukum agendanya klarifikasi keterangan BAP atas laporan saya terkait pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan Agnez Mo,” ucap Ari Bias di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Selama pemeriksaan, Ari Bias dan tim hukum dihadapkan dengan 24 pertanyaan yang berkaitan dengan bukti-bukti pelanggaran hak cipta tersebut. Kuasa hukum Ari Bias, Mario, menjelaskan.
“Jadi tadi kita sudah selesai pemanggilan dari penyidik untuk klarifikasi. Kita diberi 24 pertanyaan terkait bukti-bukti apa saja yang bisa kita lampirkan dugaan penyelenggaraan yang dilakukan Agnez mo,” kata Mario, kuasa hukum Ari Bias,
Ari Bias mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran hak cipta ini terkait dengan lagu Bilang Saja yang ia ciptakan. Menurutnya, Agnez Mo membawakan lagu tersebut di tiga kota tanpa izin darinya sebagai pencipta lagu.
“Saya pertanyakan hak ekonomi saya di situ, royaltinya dan ternyata setelah kita kroscek ke berbagai pihak termasuk LMKN sebagai lembaga pemerintah yang mengurus penarikan royalti tidak ada pembayaran,” ungkap Ari.
Sebelum melaporkan kasus ini, Ari Bias telah berkonsultasi dengan LMKN dan kuasa hukumnya, serta mengirimkan somasi kepada Agnez Mo.
“Akhirnya saya melakukan konsultasi ke LMKN dan kuasa hukum bahwa diduga ada pelanggaran hak cipta sampai kita beri somasi akhirnya sampai ke laporan ini,” tutup Ari.