Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi kontroversi setelah menerima laporan dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mengenai 17 pegawai yang terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, hanya delapan pegawai yang masih aktif di KPK, sementara sembilan lainnya telah diberhentikan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa KPK telah mengonfirmasi informasi ini setelah melakukan verifikasi terhadap status kepegawaian mereka. Delapan pegawai yang masih berstatus KPK akan ditindaklanjuti oleh bagian Inspektorat KPK untuk klarifikasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Alexander juga mengungkapkan bahwa jumlah transaksi judi online yang dilakukan oleh 17 pegawai KPK sejak tahun 2023 mencapai sekitar Rp111 juta. Meskipun mayoritas transaksi kecil-kecilan, ada yang mencapai Rp74 juta dengan 300 kali transaksi.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, menambahkan bahwa pegawai yang terlibat bermacam-macam jabatan, termasuk sopir dan pegawai urusan dalam, dan sebagian besar dari mereka tidak lagi bekerja di KPK.
KPK, di bawah kepemimpinan Ketua Nawawi Pomolango, telah berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun dari mereka yang masih terafiliasi dengan lembaga ini. Meskipun sebagian besar dari mereka sudah tidak lagi di KPK, kasus ini tetap menjadi sorotan serius terkait integritas lembaga anti-korupsi ini.