Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dilaporkan mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 pada Jumat pagi, mencapai Rp1.383.000 per gram. Sebelumnya, harga emas ini berada pada level Rp1.378.000 per gram. Kenaikan harga ini menjadi perhatian masyarakat, terutama sebagai pilihan investasi yang aman.
Menurut Jaenal Effendi, Pengamat Ekonomi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University, emas merupakan salah satu aset yang aman untuk dijadikan investasi. Ia menyatakan bahwa emas cenderung naik nilainya saat dolar AS menguat. “Masyarakat dianjurkan untuk mengoleksi emas, yang biasanya kecenderungannya harga emas ini berpotensi naik seiring dengan penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Nilainya pun akan meningkat seiring dengan nilai dolar yang naik,” ungkap Jaenal pada Jumat, 5 Juli 2024.
Jaenal menambahkan bahwa dalam menghadapi melemahnya rupiah, penting bagi masyarakat untuk mengambil keputusan investasi dengan bijak. Investasi emas dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dan meningkatkan daya saingnya di tingkat internasional. “Poinnya adalah kita harus memanfaatkan aset-aset yang bekerja untuk kita, seperti emas. Ketika dolar naik, maka harga emas juga akan naik. Ini adalah kebijakan investasi yang tepat di tengah rupiah yang semakin melemah,” jelasnya.
Pada hari yang sama, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga meningkat, mencapai Rp1.251.000 per gram. Transaksi penjualan emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenai potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk buyback adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang akan dipotong langsung dari nilai total buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp741.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.383.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.706.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.034.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.690.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.325.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.187.000
- Harga emas 50 gram: Rp66.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp132.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp331.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp661.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.323.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, di mana PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas ini menunjukkan betapa pentingnya emas sebagai instrumen investasi yang dapat diandalkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Dengan menguatnya dolar AS, emas menjadi pilihan yang semakin menarik bagi masyarakat yang ingin melindungi nilai aset mereka.