Fujianti Utami, yang akrab dipanggil Fuji, akhirnya dapat bernafas lega setelah perjuangannya melawan mantan manajernya, Batara Ageng, mencapai babak akhir dengan penangkapan dan penetapan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Barat. Kelegaan ini diraih setelah Fuji merasa dirugikan oleh dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar yang seharusnya menjadi bayarannya atas pekerjaan sebagai selebgram.
Penangkapan Batara Ageng pada Sabtu, 29 Juni 2024, menandai akhir dari perjalanan hukum yang panjang bagi Fuji. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa Batara Ageng mengakui penggelapan uang sebesar Rp 1.312.997.100 yang seharusnya diterima oleh Fuji. Pengungkapan ini tidak hanya mengakhiri ketidakadilan yang dirasakan oleh Fuji, tetapi juga mengungkap praktik yang merugikan banyak artis lain yang hampir menjadi korban.
Di tengah kelegaan atas penangkapan mantan manajernya, Fuji mengungkapkan rasa syukur melalui media sosial dengan senyuman yang penuh makna. Artis lain seperti Mail Syahputra, Azizah Salsha, Zara Adhisty, Naura, Hasya Kayla, Tasyi Athasyia, Lula Lahfah, dan Theresia Lydia Siahaan turut mengungkapkan rasa terima kasih kepada Fuji atas penyelesaian yang telah dilakukan.
Permasalahan ini bermula pada Juni 2023 ketika Fuji pertama kali melaporkan dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,5 miliar oleh mantan manajernya ke polisi. Uang tersebut seharusnya merupakan bayaran atas pekerjaan Fuji selama setahun. Fuji bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, telah melakukan langkah-langkah hukum untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ini.
Meskipun proses hukum ini belum sepenuhnya selesai, langkah-langkah yang diambil oleh Fuji telah membawa harapan akan keadilan. Belum ada informasi jelas mengenai jumlah kerugian yang dialami Fuji, namun keberanian dan keteguhan hati dalam menghadapi tantangan ini menjadi inspirasi bagi banyak orang.
Kisah Fuji memperlihatkan betapa pentingnya untuk berani berdiri dan memperjuangkan hak-hak yang dirasakan telah dirampas. Dengan adanya dukungan dari publik dan rekan-rekan seprofesinya, harapannya adalah agar keadilan dapat terwujud bagi semua pihak yang terkena dampak dari tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini.