Kisruh di SMAN 8 Medan, Siswa Tak Naik Kelas setelah Laporan Pungli

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Pict by Youtube

Dinas Pendidikan Sumatera Utara sedang menyelidiki dugaan bahwa seorang siswa di SMAN 8 Kota Medan tidak naik kelas setelah melaporkan dugaan pungli. Orangtua siswa tersebut, berinisial M, melaporkan Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, ke polisi. Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara, M Basir Hasibuan, telah meminta keterangan langsung dari Rosmaida pada Minggu (23/6/2024). Namun, Rosmaida membantah tudingan tersebut.

Menurut Rosmaida, M tidak naik kelas karena absensinya yang mencapai 34 hari dalam setahun, sehingga tidak memenuhi kuota 90 persen kehadiran. Rosmaida menyangkal adanya hubungan antara pelaporan pungli dengan keputusan tidak naik kelas tersebut. Meskipun begitu, sanggahan ini belum bisa diambil sebagai kesimpulan akhir. Dinas Pendidikan Sumatera Utara masih meminta keterangan dari guru-guru lain dan wali murid.

Dalam rapat kenaikan kelas, beberapa guru memperdebatkan keputusan tersebut. Basir mengungkapkan bahwa informasi dari Kepala Sekolah menyebutkan ada dua guru yang memperdebatkan, namun informasi lain menyebutkan ada lima guru. Ada juga informasi bahwa kepala sekolah yang memveto keputusan tersebut, namun Rosmaida membantah dan menyatakan bahwa keputusan ini adalah hasil rapat para guru.

Basir meminta sekolah mengkaji ulang keputusan tersebut. Menurutnya, sekolah juga lalai dalam membina siswa karena tidak memberikan peringatan yang memadai terkait absensi. “Siswa tersebut pernah dipanggil bulan September 2023 terkait absen, tapi tidak ada peringatan. Kemudian, tanggal 11 Juni kemarin, orangtuanya dipanggil dan dijelaskan bahwa absensinya sudah mencapai 34 hari dan tidak naik kelas,” ujar Basir. Seharusnya, pihak sekolah memberikan surat peringatan satu, dua, atau tiga kepada siswa tersebut.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang ayah marah karena anaknya tidak naik kelas menyebar di media sosial. Ayah siswa tersebut, Choky Indra, yakin anaknya tidak naik kelas karena dia melaporkan dugaan korupsi dan pungli yang dilakukan kepala sekolah ke Polda Sumut. Dalam video tersebut, Choky terlihat kesal saat mendatangi gedung SMAN 8 Medan. “Karena saya melaporkan kepala sekolah, kasus korupsi dan pungutan liar karena saya nggak mau berdamai, anak saya dibuat tinggal kelas dengan alasan absen,” ujar Choky dalam video tersebut.

Situasi ini masih dalam penyelidikan, dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara berharap bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas dan adil terkait kasus ini.