Pada Rabu dini hari, 19 Juni 2024, sebuah Porsche Cayman dengan nomor polisi B 2031 PBF mengalami kecelakaan tragis di Tol Dalam Kota, tepatnya di KM 5+200 B sebelum Gerbang Tol Kuningan 2. Mobil tersebut menabrak bagian belakang truk yang sedang melaju. Menurut Kompol Diella Kartika Artha, Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi Porsche, TP (31), warga Mampang, Jakarta Selatan, meninggal di tempat kejadian. “Peristiwa ini mengakibatkan pengemudi sedan Porsche Cayman meninggal dunia di lokasi. Sementara, satu penumpang selamat, tetapi mengalami trauma dan syok,” jelas Diella.
Kronologi kecelakaan dimulai ketika TP mengendarai Porsche dari arah barat (Semanggi) menuju timur (Kuningan) di Lajur 1. Saat mendekati Gerbang Tol Kuningan 2, TP diduga kurang konsentrasi dan menabrak bagian belakang truk yang dikemudikan RA. “Karena kurang hati-hati saat berkendara, pengemudi Porsche menabrak bagian belakang truk Mitsubishi yang dikemudikan RA,” tutur Diella. Akibatnya, Porsche tersebut tersangkut pada bagian belakang truk dan terseret sejauh 150 meter. “Mobil kemudian tersangkut dan terbawa sejauh 150 meter karena pengemudi truk tidak mengetahuinya,” tambahnya.
RA, sopir truk, mengungkapkan detik-detik kecelakaan saat Porsche menabraknya. “Saya sedang melaju dengan kecepatan 65 km/jam dari arah Semanggi menuju Kuningan. Tiba-tiba, mobil saya ditabrak dari belakang,” ujarnya. RA baru menyadari kejadian tersebut saat speedometer truknya tidak berfungsi dan dia berhenti menepi. “Saat saya turun, saya melihat ada mobil di bagian belakang truk,” ungkap RA. Ia juga menambahkan bahwa terdapat dua orang di dalam Porsche, salah satunya terjepit.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara, terutama di jalan tol yang sering kali dipenuhi kendaraan berkecepatan tinggi.