Kontroversi Bakery Jogja yang Dituduh Meniru Bakery Australia, Ini Penjelasan Lengkap

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja

Circles Bakery dari Yogyakarta mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah dituduh meniru konsep Publique Bakery, bakery terkenal asal Melbourne, Australia. Tuduhan ini mencuat ketika Publique Bakery mengungkapkan kemiripan mencolok antara kedua bakery tersebut, termasuk desain interior, logo, warna, dan jenis roti yang ditawarkan.

Kim, pemilik Publique Bakery, mengungkapkan kekecewaannya dalam wawancara dengan Pandangan Jogja (partner kumparan). Ia menyayangkan tindakan Circles Bakery yang dianggapnya meniru hampir semua aspek bakery miliknya, yang dibangun dengan usaha dan waktu yang tidak sedikit.

“Jika Anda melihat Instagram saya, sulit untuk tidak mengira bahwa mereka meniru segalanya. Dari desain toko, logo, warna, hingga jenis kue dan roti, semuanya ditiru,” keluh Kim.

Setelah kontroversi ini ramai diperbincangkan, Circles Bakery akhirnya memberikan tanggapannya. Mereka mengklaim bahwa mereka hanya mengambil inspirasi sebagai referensi dalam mengembangkan usaha, dan menegaskan bahwa tindakan mereka tidak melanggar hukum.

“Kami tidak melakukan hal yang melanggar hukum. Dalam pandangan kami, dalam bisnis sah-sah saja menjadikan bisnis di luar negeri sebagai referensi,” jelas tim Circles Bakery.

Mereka juga menyoroti banyaknya merek lain yang memiliki kemiripan tanpa menimbulkan masalah hukum atau kontroversi.

“Kami bisa memberikan contoh banyak brand yang sangat mirip dengan Mixue, baik dari segi warna hingga tata letak, namun tidak pernah dipermasalahkan. Jadi, kenapa di tempat kami ini menjadi masalah?” lanjut mereka.

Kontroversi ini menyoroti ketegangan dalam dunia bisnis antara inspirasi dan tuduhan plagiarisme. Circles Bakery menegaskan bahwa mereka hanya berusaha mengembangkan usaha dengan mengambil inspirasi dari konsep yang sudah ada, tanpa bermaksud meniru secara keseluruhan. Mereka menekankan bahwa meniru dalam batas wajar adalah praktik umum dalam industri, selama tidak melanggar hukum yang berlaku.

Dengan situasi ini, perdebatan mengenai batas antara inspirasi dan peniruan dalam bisnis semakin mengemuka, menunjukkan kompleksitas dalam menjaga originalitas dan kreativitas di era globalisasi.

Populer video

Berita lainnya