Ammar Zoni Diputuskan untuk Jalani Rehabilitasi, Tangis Haru Pecah dalam Sidang Lanjutan Kasus Narkoba

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Momen haru menghiasi sidang lanjutan kasus narkoba yang menimpa aktor Ammar Zoni. Tak mampu menahan emosinya, Ammar pun tak kuasa menitikkan air mata saat mengetahui bahwa permohonan asesmen rehabilitasinya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ammar Zoni Menangis Setelah Permohonan Asesmen Rehabilitasinya Dikabulkan Hakim: Alhamdulillah ya Pasti Lega lah

“(Ammar Zoni) Menangis (mendengar assessment rahabilitasi dikabulkan hakim),” ucap Jon Mathias saat dihubungi awak media lewat sambungan telepon, Senin (3/6/2024).

“Ya betul (assessment dikabulkan),” kata Jon Mathias melanjutkan.

Keputusan hakim untuk menyetujui permohonan asesmen tersebut membawa kelegaan bagi pihak Ammar Zoni dan tim hukumnya. Jon Mathias menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut, mengacu pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, yang diyakininya membuat majelis hakim memutuskan untuk menjalani asesmen medis.

“Alhamdulillah ya pasti lega lah, kemudian kami mengucapkan terimakasih juga kepada yang mulia majelis hakim, dengan fakta-fakta dipersidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di assesment medis,” ungkap Jon Mathias.

Sementara itu, Ammar Zoni sendiri mengikuti sidang secara online dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Saat ini, ia menunggu eksekusi penetapan hakim terkait asesmen rehabilitasinya oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Itu sudah di keluarkan penetapan bahwa itu harus dilaksanakan assesment TAT dan medis itu diperintah ke jaksa, mungkin itu akan segera dilaksanakan karena penetapan sudah keluar tinggal Jaksa melakukan eksekusi tersebut,” tutup Jon Mathias.

Perlu diingat bahwa ini bukan kali pertama Ammar Zoni terjerat dalam kasus narkoba. Kasus terbarunya terjadi ketika ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket ganja. Saat ini, kasus tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Populer video

Berita lainnya