Artis Nirina Zubir dan suaminya, Ernest Cokelat, melakukan kunjungan ke kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5/2024). Kedatangan pasangan ini adalah untuk menerima dua sertifikat tanah milik mereka yang sebelumnya menjadi sengketa dengan mafia tanah.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara langsung menyerahkan dua sertifikat tersebut kepada Nirina. Ini merupakan kelanjutan dari pengembalian empat sertifikat sebelumnya kepada Nirina.
“Atas nama keadilan apa yang telah di ikhtiarkan dan bersama-sama diatensi dan dicari solusinya oleh kementerian ATR/BPN khususnya di wilayah DKI Jakarta khususnya lahi Jakarta Barat,” ujar AHY di kantornya.
“Kami dengan senang menyampaikan bahwa hari ini sebetulnya sudah diserahkan semuanya total berarti ada 6 sertifikat hak milik (HGU) yang menjadi milik keluarga besar,” AHY menambahkan.
Nirina Zubir merasa bersyukur dan bahagia karena berhasil mendapatkan kembali keenam sertifikat tanah milik almarhum ibunya. Baginya, ini adalah bukti bahwa perjuangannya melawan mafia tanah tidak sia-sia.
“Perjuangannya itu setelah mamah Nirina meninggal, itu kurang lebih 2018 atau 2019 lah. Nah proses tahun ini setelah melalui tiga sosok mentri ATR BPN akhirnya di menteri kita bisa menyelesaikan dan Alhamdulillah,” kata Nirina.
Sebelumnya, dua sertifikat tanah milik ibunda Nirina telah digelapkan oleh mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita. Sertifikat-sertifikat tersebut kemudian dipecah menjadi enam sertifikat yang semuanya atas nama Riri dan suaminya.
Setelah proses hukum yang panjang, Riri akhirnya dihukum karena terbukti menggelapkan dokumen tanah tersebut, menjadi bukti bahwa keadilan akhirnya tercapai bagi Nirina dan keluarganya.