Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun, akhirnya melakukan perdamaian yang telah disepakati. Keduanya sama-sama mencabut laporan yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Inara Rusli, mencabut laporan terkait dugaan perzinaan yang dilaporkan terhadap Virgoun. Selain itu, Ahmad Ramzy juga mengunjungi Subdit Cyber Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh Virgoun terhadap Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal.
“Hari ini saya mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporan polisi yang dibuat oleh Inara maupun yang dibuat saudara Virgoun. hari ini saya mendatangi Polda Subdit Renata untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat oleh saudari Inara,” ucap Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2024).
“Saya juga mendatangi Subdit Cyber berkaitan Inara selaku terlapor di Subdit Cyber atas laporan yang dibuat saudara Virgoun,” kata Ahmad Ramzy melanjutkan.
Meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan damai antara Inara dan Virgoun, keduanya melakukan pencabutan laporan tanpa didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
“Hari ini saya menyerahkan bukti tersebut untuk bisa diproses oleh masing-masing Direktorat untuk bisa dihentikan proses hukumnya, agar kaitan masalah hukum sudah selesai dan kita bisa move on,” kata Ramzy.
“Dari dasar inilah mereka berdua bertemu minggu lalu tanpa lawyer masing-masing. Akhirnya mereka sepakat damai untuk ke depannya bisa mendidik anak-anaknya menjadi anak yang baik,” jelas Ahmad Ramzy meneruskan.
Ahmad Ramzy menegaskan bahwa perdamaian ini dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Keduanya bertekad untuk melangkah maju dan membesarkan anak-anak mereka bersama-sama.
“Perjanjian masalah pidana tidak ada, kita saling ikhlas mencabut laporan polisi, kita mau move on sama kehidupan masing-masing,” pungkas Ahmad Ramzy.