Teuku Ryan dalam persidangan cerainya dengan Ria Ricis mengadirkan satu orang saksi, yakni Derry Syaputra, mantan manajer sekaligus sahabat dirinya dan juga Ricis. Mantan manajernya itu diyakini tahu betul soal rumah tangga mereka.
Tidak hanya itu, Teuku Ryan juga menyerahkan bukti surat kepada majelis hakim. Sementara itu dari pihak Ria Ricis sendiri mengajukan bukti surat tanbahan dalam sidang ini.
“Hari ini selain ada bukti tambahan dari pihak penggugat, bukti surat dalam hal ini. tadi diterima oleh majelis. tadi pihak kami menyampaikan bukti surat dan saksi, satu orang saksi,” ucap Dedi Rizal Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
“Saksi, tadi udah dengar keterangannya saudara Derry, dan cukup menyampaikan sangat baik sekali,” Dedi Rizal Armidi menambahkan.
Dedi meyakini saksi yang dihadirkan pihak Teuku Ryan diharapkan bisa kembali mempersatukan rumah tangga kliennya dengan Ria Ricis. Itu adalah hal yang sangat diinginkan Teuku Ryan.
“Jadi tidak ada yang perlu diragukan, keterangan dia cukup komprehensif, cukup jelas, cukup bisa membangun dan utamanya adalah ingin tetap mempersatukan Rian dan Ricis,” jelasnya.
“Tapi intinya, Derry memberikan penjelasan yang sangat baik, komprehensif dan kami merasa puas. Itu mudah-mudahan akan menjadi catatan majelis bahwasanya kedua pihak ini diberikan ruang dan waktu sendiri untuk menyelesaikan persoalannya,” tutup Dedi.