Sepakat Berdamai, Wulan Guritno Cabut Gugatan Perdata Terhadap Sabda Ahessa

Foto: dok celebrithink

Artis Wulan Guritno memutuskan untuk mencabut gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dana talangan renovasi rumah Sabda senilai Rp 396 juta.

“Persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai,” ucap Aditya Anggriadi kuasa hukum Sabda usai sidang, Kamis (7/3/2023).

Setelah persidangan, kuasa hukum Sabda dan Wulan menjalani pertemuan di luar persidangan. Akhirnya disepakati kalau jalan kekeluargaan yang dipilih buat menyelesaikan masalah.

“Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dan kuasa hukum ibu Wulan Guritno,” kata Aditya.

“Itu kemarin kita seharian mencoba merealisasikan perdamaian ini dan akhirnya alhamdulillah hari ini sudah damai,” Aditya menambahkan.

Sejurus dengan Aditya, pengacara Wulan, Ficky Fernando, juga memastikan kalau kliennya kini sudah mau melakukan perdamaian dengan mantan kekasihnya.

“Akhirnya menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian dan dicabut oleh kami sebagai penggugat karena terjadi perdamaian itu aja sih,” Ficky menutup.

Populer video

Berita lainnya

Son Heung-min Dikaitkan dengan Manchester United

Son Heung-min Dikaitkan dengan Manchester United

Mengenang Rumah Proklamasi, Saksi Bisu Kemerdekaan Indonesia yang Kini Tinggal Nama

Mengenang Rumah Proklamasi, Saksi Bisu Kemerdekaan Indonesia yang Kini Tinggal

Ini Dia Jenis Bahan Makanan yang Menunjang Kesehatan Mata Kamu

Ini Dia Jenis Bahan Makanan yang Menunjang Kesehatan Mata Kamu

Realme GT 6, Gebrakan Baru di Pasar Smartphone Flagship

Realme GT 6, Gebrakan Baru di Pasar Smartphone Flagship

Ketahui Sifat Para Cewek Jomblo yang Bikin Susah Dapat Pacar

Ketahui Sifat Para Cewek Jomblo yang Bikin Susah Dapat Pacar

Prestasi Para Badminton Dorong Indonesia ke Peringkat 31 Paralimpiade 2024

Prestasi Para Badminton Dorong Indonesia ke Peringkat 31 Paralimpiade 2024

Venom: Dari Villain Menjadi Anti-Hero yang Kompleks

Venom: Dari Villain Menjadi Anti-Hero yang Kompleks

Tips Penting dalam Menyiapkan Menu Sahur dan Buka Puasa

Tips Penting dalam Menyiapkan Menu Sahur dan Buka Puasa

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Jelaskan Alasan yang Memberatkan

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Jelaskan Alasan yang

Pirolisis, Ubah Sampah Plastik Jadi BBM

Pirolisis, Ubah Sampah Plastik Jadi BBM

Son Heung-min Dikaitkan dengan Manchester United

Son Heung-min Dikaitkan dengan Manchester United

Mengenang Rumah Proklamasi, Saksi Bisu Kemerdekaan Indonesia yang Kini Tinggal Nama

Mengenang Rumah Proklamasi, Saksi Bisu Kemerdekaan Indonesia yang Kini Tinggal

Ini Dia Jenis Bahan Makanan yang Menunjang Kesehatan Mata Kamu

Ini Dia Jenis Bahan Makanan yang Menunjang Kesehatan Mata Kamu

Realme GT 6, Gebrakan Baru di Pasar Smartphone Flagship

Realme GT 6, Gebrakan Baru di Pasar Smartphone Flagship

Ketahui Sifat Para Cewek Jomblo yang Bikin Susah Dapat Pacar

Ketahui Sifat Para Cewek Jomblo yang Bikin Susah Dapat Pacar

Prestasi Para Badminton Dorong Indonesia ke Peringkat 31 Paralimpiade 2024

Prestasi Para Badminton Dorong Indonesia ke Peringkat 31 Paralimpiade 2024

Venom: Dari Villain Menjadi Anti-Hero yang Kompleks

Venom: Dari Villain Menjadi Anti-Hero yang Kompleks

Tips Penting dalam Menyiapkan Menu Sahur dan Buka Puasa

Tips Penting dalam Menyiapkan Menu Sahur dan Buka Puasa

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Jelaskan Alasan yang Memberatkan

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Jelaskan Alasan yang

Pirolisis, Ubah Sampah Plastik Jadi BBM

Pirolisis, Ubah Sampah Plastik Jadi BBM

Son Heung-min Dikaitkan dengan Manchester United

Son Heung-min Dikaitkan dengan Manchester United

Mengenang Rumah Proklamasi, Saksi Bisu Kemerdekaan Indonesia yang Kini Tinggal Nama

Mengenang Rumah Proklamasi, Saksi Bisu Kemerdekaan Indonesia yang Kini Tinggal