Penyelidikan kasus meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante karena diduga ditenggelamkan kini mulai diungkap satu demi satu oleh pihak kepolisian. Yudha Arfandi, tersangka yang juga kekasih Tamara Tyasmara diketahui menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali dengan waktu yang bervariasi.
Rupanya, sebelum melakukan aksi kejinya, Yudha sempat mencoba menenggelamkan Dante, namun aksinya terhenti karena dipergoki oleh petugas kolam renang yang berjaga.
“Dalam hasil analisis rekaman video, ada indikasi bahwa ketika waktunya pendek dibenamkannya, disitu ada beberapa life guard yang ikut melihat. Jadi kenapa ada waktu yang sebentar, karena ada yang lewat,” ucap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (12/2/2024).
Setelah itu, Yudha kembali melakukan aksinya saat dirasa keadaan sudah aman. Seperti video CCTV yang sudah beredar saat Yudha menenggelamkan anak dari Angger Dimas itu.
“Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu 14, 4, 2, 26, 4, 21, 7, 17, 8, 26 dan yang terakhir, tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Kemudian korban berusaha berenang ke tepian kolam, namun tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih tepi kolam,” Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, penyidik menerapkan Pasal 340 soal pembunuhan berencana terhadap Yudha karena terlihat adanya perencanaan dalam aksi tersebut.
“Soal masalah pasal 340, kami terapkan salah satunya berdasarkan hasil analisis video. Kenapa ada perencanaan, saat ada life guard lewat, sempat diangkat sebentar. Jadi seakan-akan direncanakan untuk korban tewas tenggelam,” Kombes Pol Wira Satya Triputra menutup.