Laporan Rinoa Pada Leon Dozan atas Dugaan Penganiayaan Dilimpahkan, Polisi Belum Ungkap Kronologinya

Foto: Instagram @leondozan

Rinoa Aurora Senduk melaporkan kekasihnya, artis Leon Dozan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan. Rinoa melaporkan Leon di SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 8 November 2023.

Karena lokasi kejadian dugaan penganiayaan berada di Jakarta Pusat, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Dwi Hartono, mengatakan kalau Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

“Korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu 8 November 2023. Kasus tersebut dilimpahkan ke penyidik Polres Jakarta Pusat,” ucap Kompol Dwi Hartono saat dihubungi awak media lewat sambungan telepon, Kamis (16/11/2023).

“Pastinya saya belum tau, tapi kasus tersebut sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Jakarta Pusat,” Dwi Hartono menambahkan.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pelapor, Rinoa Aurora untuk dimintai keterangan ikhwal laporan yang dibuatnya. Saat ini tim penyidik sedang mempelajari kasus tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dari penyidik polres Jakarta Pusat udah koordinasi dengan pihak pelapor bukan terlapor. Bukti visum belum, nanti kami panggil pelapor. Kami baru terima pelimpahan dari SPKT Polda Metro Jaya baru sebatas itu aja,” katanya.

Sayangnya, soal detil kejadian yang dialami Rinoa, Dwi Hartono mengaku belum bisa mengungkapkannya. Tentu karena hal tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.

“Wah itu jangan mas, ini bagian dari proses penyidikan soalnya,” pungkas Dwi Hartono.

Populer video

Berita lainnya