Artis Ammar Zoni yang awalnya sempat menangis usai mendengar tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU). Ammar dituntut satu tahun penjara atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba.
Suami Irish Bella itu akhirnya membesarkan hatinya dan dengan berat hati menerima tuntutan dari jaksa. Jika nantinya hakim menjatuhkan hukuman yang sama sesuai tuntutan jaksa, Ammar sudah ikhlas.
“Teman2 media terima kasih, dengan hasil tuntutan yang diberikan jaksa saya terima segala konsekuensinya apapun itu terbaik,” ucap Ammar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Dikatakan Abdullah Emile Oemar, kuasa hukum Ammar, kliennya pastinya sangat kecewa dengan tuntutan yang diberikan jaksa. Tentunya itu jauh dari bayangan mereka yang ingin yakni bebas ataupun di rehabilitasi.
“Ammar kecewa lah tuntutannya pidana penjara seperti itu konyol. Padahal sudah diatur, di undang-undang ada, harusnya yang seperti Ammar ini menjalani rehabilitasi,” katanya.
“Jadi alasan kita menuntut meminta bebas karena kita melihat bahwa dalam dakwaan Ammar Zoni dituntut bersama-sama dengan Mustakim. Semua sudah tahu Mustakim yang membelikan dan secara bukti masih ada Mustakim berarti secara bersama-sama. seharusnya ada Pasal 55 ayat 1 KUHP,” tutup Agung Ahmad Wijaya, kuasa hukum Ammar.