Ferry Irawan terlihat semakin kurus setelah dapat remisi bebas dari Kemenkumham. Jeffry Nicolas Simatupang selaku kuasa hukumnya mengatakan kalau memang benar berat badan kliennya turun.
“Oh iya dong kalau agak kurus tentu, tapi pak Ferry sangat bahagia dan sangat optimis untuk menata masa depan,” ucapnya saat dihubungi awak media, Jumat (18/8/2023).
Ferry sendiri setelah bebas ingin memulai kembali kehidupannya dan pastinya tak mau kembali mengingat-ingat kejadian yang sudah lalu. Ferry ingin kembali bekerja untuk mencari nafkah.
“Dan saat ini sudah dikambalikan ke masyarakat, masyarakat bisa menerima kembali kehadiran pak Ferry Biar kedepan bisa memulai karir memulai hidupnya, itu paling penting,” katanya.
Untuk remisi sendiri, Jeffry mengatakan jika memang sudah sepantasnya kliennya mendapat remisi hingga dibebaskan. Apalagi, saat di dalam penjara, Ferry berkelakuan baik.
“Disatu aturan memang, dan semua warga negara memang berhak untuk mendapatkan remisi tersebut begitu,” pungkasnya.
Ferry sendiri ditahan atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda di Polres Kediri. Dalam persidangan Ferry dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman 1 tahun penjara dan baru 7 bulan dibui hingga akhirnya bebas.