Inge Anugrah diketahui menuntut uang nafkah pada suaminya, Ari Wibowo sebesar satu miliar 30 juta rupiah. Itu merupakan akumulasi uang nafkah yang harusnya diterima Inge sebesar Rp 5 juta selama 17 tahun pernikahan mereka.
Soal tuntutan itu, pihak Ari yakin saat sidang putusan nanti, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak akan mengabulkannya.
“Itu tidak ada bukti yang menyatakan bahwa ada kewajiban dari klien kami sebagai penggugat untuk memberikan 5 juta per bulan. Itu tidak dibuktikan tadi,” ucap Ricky Saragih, salah satu tim kuasa hukum Ari Wibowo usai sidang, Senin (17/7/2023).
Alasannya, sebelum menikahi Ari, Inge sudah setuju dan menandatangani perjanjian pra nikah. Salah satu poinnya adalah soal pisah harta.
“Sehingga karena tidak ada harta bersama kita tidak bisa memberikan harta karena harta itu terpisah,” kata Haga Bangun, tim kuasa hukum Ari Wibowo yang lain.
Apalagi, tuntutan Rp 5 juta perbulan yang harus dibayarkan Ari sangat tak masuk akal. Untuk itu mereka meyakini tuntutan itu tak akan dikabulkan.
“Jadi tidak ada angka fix dalam sebuah rumah tangga suami harus memberi Rp 5 juta karena ya pemerintah juga tahu bahwa keadaan setiap rumah tangga berbeda,” pungkasnya.