Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan ke penyanyi Nindy Ayunda pada Jumat, 26 Mei 2023. Nindy bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan perkara menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
“Hari Jumat (26/5), kami panggil (Nindy Ayunda) sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka (Dito Mahendra),” ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Drttipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (23/5/2023).
Pemanggilan tersebut adalah yang pertama dilakukan penyidik. Itu dilakukan setelah penyidik memperoleh keterangan dari lima orang saksi yang diamankan dari hasil penggeledahan di dua rumah Dito Mahendra.
Hasil penggeledahan itu diketahui bahwa Dito Mahendra dan Nindy Ayunda tinggal bersama di rumah di Jalan Intan RSPP. Lalu diperkuat dari keterangan saksi yang mengatakan kalau Nindy sehari-hari tinggal di rumah tersebut.
“Setelah geladah kemarin (Jumat, 19/5), kami mendapatkan pidana baru, menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik,” kata Djuhandhani.