Penyanyi Once Mekel hadir dalam pertemuan diskusi bersama Kemenkumham dan DJKI untuk membahas soal hak pencipta lagu. Mantan vokalis band Dewa19 itu mengungkap jika tak ada hukum ataupun undang-undang yang membahas terkait pencipta lagu bisa melarang penyanyi lain membawakan lagu ciptaan sang musisi.
Pria berusia 52 tahun itu makanya menekankan kalau itu berlaku dengan catatan sang penyanyi harus terlebih dahulu mengurus royalti secara baik dan benar.
“Kalau kami lihat dari pemaparan dari ibu Dirjen udah jelas, ada pasal 23 yang bisa memberikan hak ke penyanyi performer menggunakan lagu musisi asalkan membayar dan membayarnya lewat lembaga manajemen kolektif serta resmi,” ucap Once Mekel di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
“Jadi apabila mengikuti semua sistem yang ada tidak bisa larang-larang itu,” kata Once menambahkan.
Untuk urusannya dengan Ahmad Dhani, saat ini dikatakan Once sudah tak ada masalah. Terlebih di depan Ahmad Dhani ia sudah berjanji tak lagi membawakan lagu ciptaan Ahmad Dhani.
“Saya melihat ini sudah bukan saja masalah hukum tapi ada nuansa urusan pribadi, kalau saya sih gampang saja saya sudah buat pernyataan bahwa gak akan membawakan lagu Ahmad Dhani, baik sendiri atau sama Dewa 19,” tegas Once.
“Nah ini pun sebetulnya masih membuka kemungkinan untuk bicara lebih lanjut, masalah yang lebih krusial itu adalah masalau aturan hukum ini berhadapan dengan penerapannya,” pungkasnya.