Pengacara Ryszard Bleszynski Pastikan Kliennya Bakal Hadir di Persidangan Mendatang, Pinta Tamara Bleszynski Juga Datang dan Tak Perlu Drama

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @tamarableszynskiofficial

Sidang perdata kasus dugaan wanprestasi Rp 34 Miliar yang melibatkan Tamara Bleyznski sebagai tergugat dan Ryszard Bleszynski sang kakak, penggugat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini masih beragendakan mediasi.

Sayang, Tamara maupun Ryszard sama-sama tak terlihat hadir dalam persidangan dan sama-sama hanya diwakili kuasa hukum saja. Untuk itu persidangan terpaksa kembali ditunda hingga 10 April 2023 mendatang.

“Hakim mediator meminta kedua prinsipal melakukan mediasi secara langsung tanpa diwakili. Saya pastikan, klien saya (Ryszard Bleszynski) akan hadir di sidang berikutnya,” ucap Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard Bleszynski usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Susanti menegaskan kalau kliennya Ryszard akan terbang dari Amerika Serikat ke Indonesia untuk menghadiri persidangan. Makanya, ia meminta agar Tamara juga hadir agar mediasi bisa berjalan.

“Kami meminta Tamara juga turut hadir dalam mediasi selanjutnya dengan Ryszard Bleszynski,” kata Susanti.

Dalam kesempatan itu, Susanti menyebut jika Tamara tak perlu mengedepankan drama keluarga, diduga untuk mencari simpatik masyarakat, atas kasusnya dengan kakaknya sendiri.

“Gausah pakai drama. Jangan datang ketika tahu kakanya tidak datang. Kami berharap dia (Tamara) bisa datang ke persidangan, selesaikan semuanya,” aku Susanti.

Susanti berharap mediasi nanti bisa berjalan lancar dan bisa menjadi titik terang dalam masalah tersebut. Terlebih keduanya merupakan saudara.

“Kami berharap pertemuan mereka bisa menemukan titik perdamaian, karena masalah mereka bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Susanti Agustina.

Populer video

Berita lainnya