Artis Venna Melinda menjawab tudingan yang menyatakan kalau sudah datang diam-diam ke tahanan menemui Ferry Irawan dan memaksanya mengakui sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kalau Ferry mau mengakui sudah melakukan KDRT dihadapan media, Venna bakal mencabut laporan dan membuat Ferry bebas. Yang terjadi sebenarnya dikatakan Venna adalah ia meminta Ferry menyadari semua perbuatannya atas kasus KDRT, dan mengungkapkan yang sebenarnya ke polisi.
“Kalau saya sebagai perempuan, sebagai istri, dari awal saya memang ingin ada kesadaran dari suami saya Ferry untuk mengakui, karena mengakui bentuk tanggung jawab,” ucap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
Selain itu, Venna jugalah yang meminta ke Polda Jawa Timur untuk melakukan Restorative Justice atau pembahasan perdamaian pada 24 Februari 2023.
“Akhirnya saya dipanggil ke Polda Jawa Timur menjalani permintaan Ferry. Saya juga manusia biasa, punya hati nurani, saya masih optimis untuk memberikan kesempatan mas Ferry, siapa tahu dapat hidayah,” katanya.
“Saya pikir kasus yang bergulir selama dua bulan ada perubahan, ternyata belum mengaku ya saya enggak paksa kan. Kalau saya paksa mungkin sudah mengaku kali,” Venna menyambung.
Karena saat Restorative Jusctienya Ferry tetap tidak mengakui perbuatannya, titik tengah tak mereka dapatkan.
“Tapi kan tidak ada pengakuan. Dijelasin prosesnya semua, mas Ferry semakin menggelengkan kepala. Yaudah saya kembali ke Jakarta dan proses Restorative Justice gagal,” ungkapnya.
Makanya, karena gagal, Venna tak mencabut laporannya dan perdamaian tak terjadi. Untuk itu, kasus dugaan KDRT itu berlanjut dan prosesnya sebentar lagi bakal sampai ke meja hijau.