Artis Venna Melinda memutuskan untuk mancabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan karena Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai talak terlebih dahulu dan keduanya tak bisa berjalan berbarengan.
“Kebetulan minggu lalu majelis hakim mengisntruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut,” ucap Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna, Kamis (2/3/2023).
Ibu tiga anak itu tetap akan menjalani sidang gugatan cerai talak yang diajujan Ferry Irawan yang akan digelar pada 9 Februari 2023 dengan masih beragendakan mediasi.
“Tapi untuk yang 595 tetap lanjut ya, kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi,” katanya.
Ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Venna Melinda akan melakukan gugatan balik atau rekonvensi untuk memasukan sebab hancurnya rumah tangga mereka yang disebabkan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Iya, jadi terkait gugatan kita yang dicabut, jadi kita akan masukan di gugatan rekonvensi,” ungkapnya.
“Cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim. Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya pak Ferry,” pungkasnya.