Rencana musisi Gideon Tengker yang ingin menggugat perdata Rieta Amalia, mantan istrinya, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus ditunda.
Pasalnya, menurut Gideon Tengker, asetnya berupa rumah, perusahaan, hingga hotel senilai total miliaran rupiah itu diduga dikuasai Rieta Amalia.
“Kami mengurungkan niat mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena banyak hal,” ucap Erles Rareral, kuasa hukum Gideonb di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Hingga kini, pihak Gideon masih mencari bukti tambahan untuk menguatkan gugatan perdata yang akan dilakukan.
“Kami masih mencari bukti tambahan, daripada buru-buru masuk (daftarkan gugatan),” katanya.
Harta yang masuk dalam daftar gugatan Gideon Tengker itu diantaranya apartemen di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, hingga rumah di Tebet, sampai perusahaan Frame Ritz, dan hotel di Bali.
“Total asetnya sekitar Rp100 miliar,” tutup Erles Rareral.