Iqlima Kim terlihat datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan pengacara Hotman Paris Hutapea.
Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Iqlima Kim diperiksa sebagai saksi terlapor selama enam jam.
“Ada 41 halaman Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 27 pertanyaan yang dijawab klien saya (Iqlima Kim),” ucap Abdul Fakhridz, pengacara Iqlima Kim, Senin (30/1/023).
Menurut sang kuasa hukum, Iqlima Kim mengungkapkan kalau Hotman Paris Hutapea tidak melakukan pelecehan seksual padanya.
“(Iqlima Kim) Ada kedekatan (dengan Hotman Paris Hutapea) walau belum pacaran,” katanya.
“Dia (Iqlima Kim) menyebutkan tidak benar (ada tindak pelecehan seksual),” Abdul Fakhridz menambahkan.
Selain itu, Iqlima Kim juga tidak pernah menandatangani surat kuasa penunjukkan Razman Nasution sebagai pengacaranya untuk mendampingi kasus tersebut.
“Iqlima Kim membantah bahwa surat tersebut tidak pernah ditandanganinya,” tutup Abdul Fakhridz.