Medina Zein Divonis 6 Bulan Untuk Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman

Foto: IG @medinazein

Medina Zein menjalani persidangan dua kasus sekaligus, yakni pencemaran nama baik dan pengancaman. Keduanya persidangan itu sama-sama beranggendakan putusan dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang pertama, yakni pencemaran nama baik, istri Lukman Azhari itu dinyatakan bersalah dan diberikan vonis enam bulan penjara atas kesalahan yang dilakukannya.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara enam bulan dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara,” ucap hakim saat persidangan, Kamis (29/9).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang ingin Medina Zein diganjar hukuman 1 tahun penjara. Medina Zein pilih pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan pada dirinya.

Sedangkan dalam persidangan kedua, yakni pengancaman, hakim menjatuhkan vonis yang sama seperti sidang pertama, yakni enam bulan kurungan penjara.

“Menjatuhkan pidana selama 6 bulan dikurangkan dengan pidana yang sudah dijalani,” ucap hakim dalam persidangan.

Untuk vonis ini, ibu dua anak itu juga memilih opsi terakhir, yakni pikir-pikir selama 7 hari kedepan. Untuk itu vonis tersebut masih belum sah sampai jaksa dan terdakwa memberikan jawaban menerima atau menolak.

Populer video

Berita lainnya

Menghitung ROI dalam Bisnis Homestay

Menghitung ROI dalam Bisnis Homestay

Ketahui yang Jadi Penyebab Wajah Tidak Simetris

Ketahui yang Jadi Penyebab Wajah Tidak Simetris

Ramalan Mbak You Tentang Kepribadian Baim Wong Muncul Kembali

Ramalan Mbak You Tentang Kepribadian Baim Wong Muncul Kembali

Hubungan Kakak dan Adik, Memperkuat Rasa Sayang dalam Keluarga

Hubungan Kakak dan Adik, Memperkuat Rasa Sayang dalam Keluarga

Hasil Imbang Monza vs Inter Milan, Gol Telat Selamatkan Nerazzurri

Hasil Imbang Monza vs Inter Milan, Gol Telat Selamatkan Nerazzurri

Peralatan yang Wajib Ada di Kantor Kamu Sesuai dengan Standar Keselamatan

Peralatan yang Wajib Ada di Kantor Kamu Sesuai dengan Standar

Budidaya Hidroponik di Rumah, Tanaman Segar Tanpa Perlu Tanah

Budidaya Hidroponik di Rumah, Tanaman Segar Tanpa Perlu Tanah

Kemenangan Telak TLID di M6 World Championship

Kemenangan Telak TLID di M6 World Championship

Cara Ampuh Memerahkan Bibir Hitam Secara Alami

Cara Ampuh Memerahkan Bibir Hitam Secara Alami

Membahas Keajaiban Kota Cerdas, Mengenal Era Baru Teknologi Kota

Membahas Keajaiban Kota Cerdas, Mengenal Era Baru Teknologi Kota

Menghitung ROI dalam Bisnis Homestay

Menghitung ROI dalam Bisnis Homestay

Ketahui yang Jadi Penyebab Wajah Tidak Simetris

Ketahui yang Jadi Penyebab Wajah Tidak Simetris

Ramalan Mbak You Tentang Kepribadian Baim Wong Muncul Kembali

Ramalan Mbak You Tentang Kepribadian Baim Wong Muncul Kembali

Hubungan Kakak dan Adik, Memperkuat Rasa Sayang dalam Keluarga

Hubungan Kakak dan Adik, Memperkuat Rasa Sayang dalam Keluarga

Hasil Imbang Monza vs Inter Milan, Gol Telat Selamatkan Nerazzurri

Hasil Imbang Monza vs Inter Milan, Gol Telat Selamatkan Nerazzurri

Peralatan yang Wajib Ada di Kantor Kamu Sesuai dengan Standar Keselamatan

Peralatan yang Wajib Ada di Kantor Kamu Sesuai dengan Standar

Budidaya Hidroponik di Rumah, Tanaman Segar Tanpa Perlu Tanah

Budidaya Hidroponik di Rumah, Tanaman Segar Tanpa Perlu Tanah

Kemenangan Telak TLID di M6 World Championship

Kemenangan Telak TLID di M6 World Championship

Cara Ampuh Memerahkan Bibir Hitam Secara Alami

Cara Ampuh Memerahkan Bibir Hitam Secara Alami

Membahas Keajaiban Kota Cerdas, Mengenal Era Baru Teknologi Kota

Membahas Keajaiban Kota Cerdas, Mengenal Era Baru Teknologi Kota

Menghitung ROI dalam Bisnis Homestay

Menghitung ROI dalam Bisnis Homestay

Ketahui yang Jadi Penyebab Wajah Tidak Simetris

Ketahui yang Jadi Penyebab Wajah Tidak Simetris