Musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya berencana ingin mengajukan permohonan penetapan asal-usul anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Hari ini cuma masalah legalisasi, bahwa dulu kan menikah tahun 2009, artinya ada beberapa hal yang bersifat legalitas, yang belum terpenuhi, misalnya akta,” ucap Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
Ahmad Dhani menyebut kenapa baru mengurus permohonan penetapan asal usul anak lantaran sebentar lagi mereka sekeluarga bakal melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Kemaren karena sibuk masing-masing, anak-anak masuknya dalam akta mbak mulan, sekarang harus ke akta Ahmad Dhani, cuma itu aja, cuma perpindahan akta, dari KK (kartu keluarga) Mulan ke Ahmad Dhani,” katanya.
“Karena mau ke luar negeri, ada beberapa negara yang ribet akan berurusan itu, negara yang akan kita kunjungi ini agak ribet,” pungkasnya.
Ahmad Dhani menikah dengan Mulan Jameela secara siri pada 2009. Oleh karena itu kedua anaknya belum tercatat oleh negara.