Polisi dari Polresta Serang Banten berhasil menyita satu buah Ipad yang diduga berkaitan dengan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra terkait UU ITE soal pencemaran nama baik.
Namun, setelah mendapatkan Ipad, polisi rupanya masih belum bisa membukanya karena terkunci. Untuk itu mereka masih menunggu hingga pasword ipad tersebut diberikan.
“Sudah dapet (Ipad), minta password, sedangkan Niki lagi syuting, belum hubungi dia, kalau dah dapet password-nya mereka mau pulang,” ucap Mail Syahputra, asisten Nikita Mirzani di kawasan Pesangrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Bahkan, Mail menyebut jika pihak polisi yang datang kurang sopan, meski awalnya menunjukan surat resmi untuk melakukan penggeledahan.
“Sempet sama bapak yang disana. Saya bilang kan kalau Polres kota itu, polisinya baik-baik, harusnya begini (pakai jempol) lebih sopan,” tutup Mail.
Seperti diberitakan, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Banten atas dugaan kasus UU ITE terkait pencemaran nama baik. Saat ini status Nikita Mirzani sudah naik dari saksi menjadi tersangka.