Medina Zein Dijemput Paksa Atas Laporan Marissa Icha

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @medivers_

Setelah ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissa Icha di Polda Metro Jaya, penyidik akhirnya melakukan penjemputan paksa terhadap Medina Zein pada 7 Juli 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan, pihaknya telah menjemput paksa Medina Zein.

“MZ sedang pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati,” ucap Endra Zulpan.

Setelah itu, polisi bakal membawa Medina Zein ke Kejakaan Negeri Jakarta Selatan. Tentu agar kasus tersebut bisa segera masuk meja hijau.

“Medina Zein juga diperkarakan terkait kasus atas pembelian tas KW dengan korban bernama Uci,” kata Endra Zulpan.

Populer video

Berita lainnya