Bebas Bersyarat, Angelina Sondakh Diperbolehkan Bekerja dan Keluar Kota

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @liputan6

Angelina Sondakh menjalani masa Cuti Menjelang Bebas (CMB), setelah menjalani masa hukuman 10 tahun. Kini istri mendiang Adjie Massaid itu bisa menghirup udara bebas.

Kepala BAPAS Kelas 1 Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan meski bebas bersyarat, wanita yang akrab disapa Angie itu sudah bisa kembali bekerja dan menjalani aktivitasnya seperti biasa.

“Untuk bekerja diperbolehkan,” ucap Ricky, di kantornya, Jumat (4/3).

Walau begitu, Angie tetap harus menjalani wajib lapor. Namun tetap diizinkan jika Angie ingin ke luar kota, tapi dengan izin ke pihak Bapas.

“Bagi klien kami yang sudah rerintregasi itu bisa melakukan keluar kota terutama bekerja itu harus ya karena memang dia harus reintregasi ke masyarakat dia harus kembali lagi ke masyarakat,” katanya.

“Dia harus mencoba lagi untuk aktivitas seperti sebelumnya. Nah itu izin-izin yang kita perbolehkan seperti itu,” tutup Ricky.

Populer video

Berita lainnya