Wenny Ariani masih memendam rasa kecewa pasca putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis Rezky Aditya tidak melakukan perbuatan melawan hukum atas gugatannya. Wenny sendiri menggugat Rezky Aditya agar mengakui sang buah sebagai darah dagingnya.
Salah satu alasan pengadilan karena kekurangan bukti sehingga pengadilan menolak gugatan Wenny dan memutuskan suami Citra Kirana tidak bersalah.
“Saya enggak tahu dasarnya, tapi menurut pihak pengadilan adalah kurangnya bukti,” ucap Wenny Ariani saat ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/3).
Semua bukti yang sudah dikumpulkannya terkait tentang hubungannya dengan Rezky Aditya di masa lalu telah disampaikan ketika gugatannya disidangkan. Untuk itulah, Wenny bingung dengan keputusan pihak Pengadilan Negeri Tanggerang.
“Kalau bukti foto, bukti apa segala macam saya sudah ada semua. Dari yang awalnya Rezky mengaku hanya bisnis, akhirnya saya kasih bukti dia mengakui kenal. Kurang bukti apalagi” katanya
Dengan keputusan itu membuat Wenny kecewa. Tapi, dia tidak kaget karena sudah mengetahui akan kalah sebelum putusan dibacakan oleh majelis hakim.
“Ya saya kecewa ya, kalau ditanya kecewa saya kecewa. Tapi saya sudah tahu hasilnya sebelum sidang putusan, karena tim kuasa hukum saya sudah membaca situasi,” pungkasnya.