Pernyataan yang diungkapkan kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah, soal kliennya hanya inginkan hak perwalian Gala Sky dan memberikan pengasuhan pada Haji Faisal jadi sorotan.
Terkait hal tersebut, Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sulaiman mengatakan kalau kedua hal tersebut taklah bisa dipisahkan.
“Hak wali dan hak asuh sama. Ya otomatis kalau dia menjadi walinya, otomatis akan menjadi hak asuhnya,” ucap Sulaiman saat ditemui di kantornya, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Barat, Rabu (12/1).
Nantinya kalau pengadilan sudah memutuskan siapa yang bakal mendapat hak wali, tentu otomatis akan mengasuh Gala Sky. Dan juga, orang tersebut secara hukum berkewajiban dan bertanggungjawab mengurus administrasi harta anak.
“Iya nanti dia yang mengurus administrasi dan inventarisasi harta anak. Artinya kalau hak asuh dan perwalian ada pada seseorang dia harus bisa mengurusnya, untuk perkembangan masa depan anaknya,” katanya.
“Jadi, perwalian itu penetapan pengadilan. Kalau hak asuh siapa saja. Cuma, umpamanya hak perwalian (kepada) A, otomatis yang mengasuh A. Tapi, B juga bisa, dengan didiskusikan, tapi tanggung jawab ada pada A,” tutup Sulaiman.