Ustaz Yusuf Mansur Absen Sidang Investasi Bodong

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @yusufmansyurnew

Ustaz Yusuf Mansur tak hadir dalam sidang perkara dugaan kasus investasi bodong di Pengadilan Negeri Tangerang. Saat sidang, Ustaz Yusuf Mansyur hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Ariel Muchtar.

Untuk itu, sidang atas laporan PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno itu ditunda dan bakal dilanjutkan pada 13 Januari 2022 karena terdapat kesalahan dalam data salah satu penggungat, sehingga mejelis hakim meminta penggugat untuk membenarkan gugatannya sebelum melanjutkan sidang mediasi.

“Pihak penggugat harus membenarkan alamat yang tertera pada berkas. Sidang hari ini ditunda dan akan dilanjutkan pada 13 Januari 2022.” ucap majelis hakim menutup persidangan, Kamis (6/1).

Seperti diberitakan, kasus investasi hotel berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012. Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.

Sayangnya bisnis itu mengalami kendala, Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.

Populer video

Berita lainnya