Polisi akhirnya menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
“Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka,” ucap Ahmad Ramzy, kuasa hukum Marissya Icha, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1).
Sebagi buktinya, Ramzy mengaku sudah mengantongi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Setelah itu, Medina Zein akan jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (10/1) mendatang.
“Agendanya ke depan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022,” katanya.
Seperti diberitakan, perseteruan keduanya berawal dari kemunculan Marissya Icha di media sosial dengan menuding tas yang dijual Medina adalah palsu. Dia juga minta uangnya dikembalikan.
Tak terima, Medina Zein membalas dengan kata-kata yang dinilai Marissya sebagai bentuk penghinaan terhadap keluarga. Marissa lantas melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.