Permohonan cerai yang diajukan musisi Aldi Bragi akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kini, keduanya resmi menyandang status janda dan duda.
“Alhamdulillah kita sudah diujung persidangan yang selama ini berjalan cepat dan lancar. Dalam sidang pembacaan putusan kali ini dalil2 diterima majelis hakim dan permintaan kami dikabulkan,” ucap Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn Dwi Aryanti usai sidang, Kamis (30/12).
Setelah resmi bercerai, Riri mengungkapkan alasan kenapa Aldi dan Ririn memutuskan untuk hidup sendiri-sendiri. Padahal, usia pernikahan keduanya sudah berjalan 11 tahun dan sudah dikaruniai 3 anak.
“Jadi perceraian ini disebabkan oleh adanya perselisihan terus menerus yang menyebabkan pertengkaran, tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi sebagai suami istri,” katanya.
Walau sudah ketok palu, pihak Ririn masih menunggu apakah Aldi bakal menerima putusan tersebut, atau melakukan langkah banding.
“Kita masih belum tahu apakah pihak sana (Aldi Bragi) akan mengajukan banding atau menerima,” pungkasnya.