Selebgram Rachel Vennya kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini menjadi tersangka atas kasus dugaan pelanggaran karantina bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa, managernya.
Selama 4 jam ketiganya menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun, lagi-lagi Rachel Vennya tak mau buka suara saat ditanyakan terkait pemeriksaan.
“Doain ya,” ucap mantan istri Nikko Al Hakim itu sambil terus berjalan menuju kendaraan yang sudah menunggunya, Senin (8/11).
Walaupun statusnya kini sudah jadi tersangka, Rachel Vennya beserta pacar dan managernya tak ditahan pihak kepolisian. Hal tersebut lantaran ancaman hukuman Rachel Vennya hanya satu tahun.
Seperti diberitakan, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 beberapa waktu lalu mengonfirmasi bahwa Rachel Vennya diduga kabur saat menjalani karantina setelah pulang bepergian dari Amerika Serikat.
Atas perbuatannya itu, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.