Musisi gaek Iwan Fals terlihat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (4/11). Rupanya, kedatangannya itu untuk menemani sang istri, Rosana, yang ingin membuat laporan dugaan pencemaran nama baik di media sosial dan UU ITE.
“Ini mengantar istri melapor soal pencemaran nama baik, sesama teman OI (Orang Indonesia),” ucap Iwan Fals, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).
Ichsan, yang merupakan kuasa hukum Iwan Fals akhirnya menjelaskan soal laporannya terhadap orang berinisial KS.
“Ada dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Masalah ini terkait OI. Ada fitnah tidak benar yang ditayangkan di YouTube dan stasiun televisi Trans7 oleh oknum inisal KS,” katanya.
KS sendiri merupakan salah satu pendiri OI. Iwan Fals sempat dituding KS melakukan tindakan pemalsuan surat pendirian organisasi OI. Karena tidak terima difitnah, Iwan Fals melaporkan tindakan tersebut ke Polda Metro Jaya.