Jenita Janet Berharap Hakim Tolak Gugatan Harta Gono Gini Yang Diminta Alief Hedy Nurmaulid

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
foto: ig: jenitajanet

Pedangdut Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid memang sudah resmi bercerai. Namun, perkara terkait harta gono gini semasa pernikahan masih berlangsung hingga saat ini di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid.

Dengan gugatan yang dilayangkan mantan suaminya itu, Jenita Janet berharap gugatan harta tersebut ditolak majelis hakim pengadilan.

“Kalau gugatan gono gini ini dikabulkan, aku akan kehilangan tempat tinggal yang selama ini menjadi rumah orang tua saya,” ucap Jenita Janet, Senin (20/9).

Jenita Janet menegaskan jika rumah yang saat ini menjadi tempat tinggal orang tuanya itu dibeli dari uang hasil jerih payahnya. Bukan dari uang mantan suaminya itu.

Putusan sidang harta gono gini itu akan dibacakan pengadilan pada 28 September 2021. Jenita Janet berharap agar hakim bisa adil dalam keputusannya nanti.

Populer video

Berita lainnya