Setelah kesepakatan perdamaian antara Roy Suryo dengan pesinetron Lucky Alamsyah beberapa waktu lalu. Akhirnya pihak Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencabut laporan polisi atas dugaan kasus fitnah tabrak lari.
“Jadi hari ini berdasarkan bukti ini, dan adanya pencabutan dari Polres Jakarta Timur. Saya dan tim membuat surat pencabutan pelaporan terhadap saudara Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya,” ucap Roy Suryo usai cabut laporan, Senin (20/9).
“Sekarang sudah ada hitam di atas putih, dan saya sudah menandatangai surat berita acara pencabutan,” Roy Suryo menambahkan.
Memang, dalam kesepakatan yang sudah dibuat, salah satu poin penting dari perdamaian itu adalah mencabut laporan. Tapi, mereka juga bisa melaporkannya lagi kalau salah satu pihak keluar dari kesepakatan yang sudah dibuat.
“Memang ada opsi itu, tapi insya Allah itu tidak,” pungkasnya.