Polisi Masih Dalami Laporan Penghinaan Yang Dilaporkan Ayu Ting Ting

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Dok.Celebrithink

Pihak kepolisian mengaku sudah menerima laporan yang dibuat pedangdut Ayu Ting Ting terkait dugaan penghinaan di muka umum pada akun Instagram @gundik_empang.

“Akun Instagram @gundik_empang diduga melakukan penghinaan terhadap pelapor (Ayu Ting Ting) dan anaknya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (23/8).

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus meneliti dan mendalami kasus yang dilaporkan ibu satu anak itu.

“Diteliti dulu terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315 KUHP,” kata Yusri Yunus.

Kalau ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, penyidik bakalan langsung memanggil pelantun Salah Alamat itu untuk meminta keterangan.

“Setelah itu baru saksi-saksi, dan juga terlapor kami minta keterangan,” tutup Yusri Yunus.

Populer video

Berita lainnya