Pihak kepolisian menyebut kalau tersangka kasus pencemaran nama baik, Jerinx tak penuhi panggilan penyidik lantaran sedang kurang sehat alias sakit. Namun, pihak penyidik akan kembali menjadwalkan ulang suami Nora Alexandra itu.
Untuk pemanggilan kedua nanti, penyidik berharap agar pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina hadir. Jika kembali tak datang, ada kemungkinan akan dijemput paksa.
“Bagaimana kalau yang bersangkutan di panggilan kedua tidak hadir? Tentu ada mekanismenya, termasuk kemungkinan penjemputan paksa. Jadi saudara J harus hadir ke sini,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8).
Untuk itu, polisi kini fokus untuk mempersiapkan panggilan kedua untuk Jerinx. Pihak kepolisian barharap agar Jerinx bisa datang memenuhi panggilan.
“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir di pemanggilan kedua. Karena ini panggilan untuk melakukan pemeriksaan, bukan klarifikasi lagi karena sudah masuk tahap penyidikan,” pungkasnya.