Artis Lulu Tobing kembali tak hadir dalam sidang perceraiannya dengan Bani Maulana. Sidang dengan agenda mediasi tetap berjalan meski hanya dihadiri kuasa hukumnya saja. Namun Bani Maulana yang merupakan tergugat hadir di persidangan.
Dalam persidangan, kedua belah pihak menyepakati satu poin dari dua yang diminta pihak pengadilan. Namun untuk berdamai, hal tersebut tidak ada kesepakatan.
“Poin pertama, tidak ada kesepakatan mediasi. Sehingga proses gugatan cerai tetap berjalan,” ucap Haerudin, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Bani Maulana padahal ingin agar rumah tangganya utuh kembali seperti sedia kala. Namun, Lulu Tobing rupanya tetap pada pendiriannya untuk berpisah.
“Penggugat (Lulu) tetap ingin bercerai dengan tergugat (Bani),” katanya.
Sementara untuk poin terkait nafkah, hal tersebut harus dibayarkan karena saat proses perceraian, Bani Maulana masih merupakan suami dari wanita berusia 43 tahun itu.
“Totalnya yang diminta penggugat (Lulu) sebesar Rp 50 juta. Karena sudah disepakati, maka harus dilakukan,” pungkasnya.