Okan Kornelius Resmi Polisikan Mantan Istri

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @okankornelius

Artis Okan Kornelius merealisasikan ucapannya untuk melaporkan mantan istrinya, Lee Sachi alias May Lee ke Mapolres Metro Depok. Dia melaporkan wanita yang akrab disapa Sachi itu dengan dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

“Tindak pidana pencemaran nama baik terhadap klien saya yang dilakukan oleh saudari L, terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik,” ucap pengacara Okan Kornelius, Sri Dharen, Senin (15/3).

Laporan itu merujuk pada pernyataan Lee Sachi yang mengaku diusir dan kehilangan barang-barang mewah di rumah Okan Kornelius. Padahal, kala itu mereka sudah membuat kesepakatan bersama.

“Ada beberapa ucapan yang diungkapkan di media sosial. Seperti klien saya (dituduh) membung baju-baju terlapor ke luar rumah, sementara itu tidak benar. Ada surat kesepakatan yang dibut sesuai keinginan terlapor, di antara terlapor dan klien saya,” jelas Dharen.

“Mereka sepakat bahwa terlapor (Lee Sachi) akan keluar dari rumah itu karena sudah tidak ada lagi kecocokan. Jadi tidak ada diusir atau baju dibuang keluar rumah, itu tidak benar,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya