Artis Nikita Mirzani pernah melaporkan Indra Tarigan atas laporannya terkait kasus penghinaan terhadap putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loli. Rupaya, kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana dan siap disidangkan.
Akan tetetapi, dengan adanya himbauan baru dari Kaplori mesti melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum kasus tersebut ditindak lanjuti lebih lanjut. Akhirnya, keduanya pun dipertemukan untuk dilakukan mediasi.
“Ini ada sebuah Intruksi setiap pelapor dan terlapor akan dipertemukan. Untuk proses hukumnya sudah naik proses penyidikan, artinya dugaan tindak pidana itu ada bahwa seseorang berinisial IT sudah kami laporkan dan diduga telah melakukan tindak pidana,” ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Niki saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/3).
“Itu ada suratnya, namanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Artinya kasus ini tindak pidananya sudah ada cuma ni karena ada intruksi, makanya mediasi dulu,” kata Fahmi Bachmid melanjutkan.
Ibu tiga anak itu memang setuju untuk melakukan mediasi bersama Indra Tarigan. Akan tetapi, untuk kasusnya sendiri, dia akan tetap melanjutkannya hingga meja hijau.
“Tapi kan itu baru himbauan dari bapak Kapolri karena dari DPR belum ketuk palu, kalau himbauan kami harus turut. Tapi kalau dari niki mikinya engga mau maafin, ya tetep lanjut,” tegas Nikita.
Alasan Nikita tak mau berdamai lantaran Indra Tarigan sudah melukai hati sang anak. Oleh karena itu, dia akan berjuang mati-matian agar hukum bisa ditegakan secara adil.
“Engga maafin dong pakai nanya. Kenapa? Karena dia sudah posting foto anak Niki, makanya jangan foto anak mending foto gua saja. Kalau anak sampai kapan pun pasti dibela,” tutup Nikita Mirzani.