Sidang kasus pencemaran nama baik atas terdakwa presenter Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Setalan. Dalam sidang tersebut, mantan sopir Angel Lelga, Rahman hadir sebagai saksi.
Namun kuasa hukum Vicky Prasetyo, Arif Hidayat malah bersyukur. Hal tersebut lantaran kesaksian yang dilontarkan Rahman di ruang persidangan sangat menguntungkan kliennya.
“Keterangan-keterangan dari saudara saksi sangat meringankan terdakwa dalam pembelaan kami di persidangan ya,” ucap Arif Hidayat usai sidang, Kamis (4/2).
Di depan hakim, Rahman mengatakan kalau Angel Lelga sering menerima laki-laki di rumahnya. Tak hanya itu, laki-laki yang datang itu bahkan menginap di rumah mantan majikannya itu.
Tidak hanya satu, ada 2 sosok laki-laki yang sering datang dan menginap, yakni Fiki Alman, yang kala itu digerebek Vicky Prasetyo dan Topan, merupakan mantan kekasih Angel Lelga.
“Artinya keterangan dari saksi tadi menjawab semua tuduhan yang dilayangkan pihak Vicky Prasetyo kepada saudara Angel Lelga, terkait tuduhan perselingkuhan dan sebagainya,” tutup Arif.